SULTRA.KABARDAERAH.COM – Ira Willis Kesumadoty Yusuf resmi menjabat sebagai Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Seremoni pelantikan baru saja usai digelar di Gedung Kesenian Lakudo, Senin (6/6/2022).
Ira Wilis dilantik oleh Ketua TP PKK yang juga Ketua Harian Dekranasda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup, Ketua DPRD Bobi Ertanto bersama kedua wakilnya Adam dan Suharman, Sekda Buteng Kostantinus Bukide, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, Kapolsek, Danramil, Camat, Kades dan Lurah se Kabupaten Buteng, serta seluruh kader PKK.
Nur Endang Abbas mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui gerakan PKK dan hasil Rakernas terakhir tentang kelembagaan yang antara lain mengatur pengangkatan Ketua TP PKK di setiap jenjang dijabat secara fungsional oleh istri Kepala Daerah.
Demikian pula jabatan Ketua Dekranasda, dalam pasal 22 Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Dekranasda, disebutkan bahwa Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota adalah istri Bupati/Wali Kota.
Dilantiknya Ira Willis Kesumadoty sebagai Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Buteng, semestinya dirangkaikan dengan pelantikan Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup di Kota Kendari pada 23 Mei lalu.
“Namun karena sesuatu dan lain hal, sehingga dilakukan terpisah dan baru sempat dilantik hari ini. Dan Kabupaten Buteng menjadi daerah pertama yang Ketua TP PKK dan Dekranasda langsung dilantik di daerah pasca pelantikan tiga penjabat bupati (Buteng, Buton Selatan dan Muna Barat) belum lama ini,” ujarnya.
Mantan Jenderal ASN Provinsi Sultra ini turut menyampaikan ucapan selamat kepada Ira Willis Kesumadoty yang baru saja dilantik. Ia pun mengingatkan, PKK dan Dekranasda merupakan mitra pemerintah yang harus turut mendukung dan menyukseskan berbagai program pemerintah.
Menurutnya, seluruh program kegiatan TP PKK harus diselaraskan dengan program-program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Sepuluh Program Pokok PKK pada hakekatnya juga harus selaras dengan program-program pemerintah dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Laporan: Adi hidy
Discussion about this post