SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan melakukan pencegahan penularan rabies dengan memberikan vaksin jenis Rabisin pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera.
Vaksinasi ini merupakan program tahunan di daerah setempat. Pelaksanaanya melibatkan mantri peternakan (Manak) yang telah dilatih khusus kemudian ditugaskan di setiap kecamatan.
Kepala Dinas (Kadis) perkebunan dan peternakan Kolut, Ismail Mustafa mengatakan, Target sasaran vaksin rabies tahun ini sebanyak 500 ekor hewan peliharaan.
Untuk memaksimalkan pelaksanaannya, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyampaikan kepada warga yang memiliki hewan peliharaan agar diikat ataupun dikurung sebelum pemberian vaksin dilakukan. Hal ini penting untuk memudahkan petugas saat melakukan vaksinasi di lapangan.
Pemberian vaksin dikhususkan bagi hewan yang bertuan dan diprioritaskan untuk anjing terlebih dahulu. Kemudian, menyusul kucing dan hewan lainya.
Menurut Ismail, Kolaka Utara merupakan daerah indemik, sehingga rentang terjadinya penularan rabies dan penyakit lainnya.
“Kami punya petugas khusus di setiap kecamatan. Jadi, kami minta kesadaran masyarakat yang memiliki anjing untuk menghubungi petugas kami agar dilakukan vaksinasi,” ujarnya (2/6/2021).
Laporan: Mursin
Discussion about this post