SULTRA.KABARDAERAH.COM – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana, memaparkan progress janji kampanyenya soal listrik dalam kunjungannya bertemu dengan masyarakat di Pulau Kaledupa, Minggu (8/8/2022).
Haliana menyampaikan kepada masyarakat Kaledupa tentang upaya Pemerintah daerah (Pemda) membangun Wakatobi, khususnya untuk menyalakan listrik 24 jam.
Pada pertemuan itu, Haliana menjelaskan keseriusan untuk menyelesaikan janji kampanyenya mengenai subsidi bahan bakar minyak untuk lampu 24 jam di pulau Kaledupa dan pulau Binongko.
“Minggu kemarin saya sudah menggelar pertemuan bersama para petinggi Perusahaan Listrik Negara (PLN), salah satunya PLN Makasar. Dan seluruh persyaratannya sudah Pemda penuhi. Inshaallah kalau tidak ada kendala, selesai 17 Agustus tangki minyak akan dibawa ke pulau Kaledupa dan pulau Binongko,” terangnya.
Selain itu, kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut menerangkan soal rencana pemerintah untuk mengembangkan Pariwisata yang ada di Kaledupa. Pemda sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah pusat dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Di tahun 2023 akan jadi titik Icon pembuatan puncak Magalena terpusat di Kaledupa.
“Icon Pariwisata pada tahun 2023 rencananya akan dipusatkan di pulau Kaledupa,” Ungkapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) itu berkata, jika saat ini masih masa pemulihan ekonomi pasca Covid-19 melanda. Sehingga diharapkan agar masyarakat Wakatobi khususnya yang ada di pulau Kaledupa, bisa bersama-sama menjaga silaturahmi dengan baik.
“Mari kita berdoa bersama demi daerah, agat daerah kita lebih maju lagi, hari ini keseriusan Pemda membangun daerah sudah pada puncak-puncaknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Manager PLN Wangiwangi Angriawan mengatakan bahwa draft Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) sudah di bidang hukum.
“Info terakhir masih di bidang hukum PLN Sulselrabar untuk penyusunan dan peninjauan PKS,” ujarnya di Wangiwangi, Senin, (16/5/2022) lalu.
Angriawan mengungkapkan, kalau PKS-nya sudah selesai, maka akan dilanjutkan ke tahap penandatanganan PKS, antara PLN wilayah dengan Pemda Wakatobi.
“Inshaallah secara umum kami siap, untuk kesiapan mesin, akan kami uji bertahap dari 18 jam baru ke 24 jam sesuai arahan Pak Awaluddin Hafid selaku General Manager (GM) PLN UIW Sulselrabar,” ungkapnya.
Discussion about this post