SULTRA.KABARDAERAH.COM
Meski sempat tertunda beberapa kali karena tidak kuorum, empat dari lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wakatobi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.
Hal itu ditegaskan dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, yang diikuti oleh 13 orang anggota, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (25/7/2022).
Empat fraksi yang menyatakan setuju adalah fraksi Nasional Demokrat (NasDem), fraksi Gerakan Bintang Amanat Rakyat (Gebar), fraksi Nurani Demokrat, fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicara.
Meski demikian, ketua sekaligus juru bicara fraksi NasDem, Jamal, memberikan beberapa catatan kepada pihak eksekutif, terkait dengan peningkatan kualitas layanan publik, penataan infrastruktur serta transparansi pengelolaan keuangan.
Fraksi NasDem juga menekankan dan mendorong perlunya terobosan-terobosan dalam pemanfaatan APBD Kabupaten Wakatobi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pariwisata, perikanan, pertanian, dan ekonomi kreatif.
“Fraksi NasDem menyatakan setuju dengan Raperda Kabupaten Wakatobi, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Wakatobi, Haliana, melalui Sekretaris Daerah, La Jumadin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Wakatobi. Sejalan dengan itu, Sekda menanggapi saran dan pendapat dari Banggar dan fraksi-fraksi yang telah memberi apresiasi kepada Pemda.
Atas kinerja pengelolaan keuangan tahun 2021 yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan Pemda, yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali berturut-turut.
“Pemda Wakatobi mengucapkan terima kasih, karena hal ini tidak terlepas dari peran anggota DPRD. Dalam memberikan saran dan rekomendasi, terhadap kesempurnaan pengelolaan daerah. Sehingga kinerja pengelolaan keuangan kita dapat tercapai sesuai dengan harapan yang kita dambakan bersama,” ujarnya.
Menanggapi catatan fraksi NasDem, La Jumadin menyatakan bahwa ke depan Pemda dalam melaksanakan pengelolaan keuangan akan lebih memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sesuai amanat undang-undang.
Amatan media ini, dalam rapat paripurna tersebut tidak hadir satu fraksi, yakni fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang jumlahnya sembilan kursi. (cw1)
Discussion about this post