SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Buhari, berjanji akan menyelesaikan tuntutan aksi masyarakat yang tergabung dalam organisasi Tamalaki Patowonua terkait PT Riota Jaya Lestari, Kamis (15/7/2021).
Perusahaan tambang yang melakukan eksploitasi di Desa Lambai Kecamatan Lambai, Kolut, itu diduga melakukan pengrusakan makam leluhur di wilayah setempat. Massa juga mempertanyakan kelengkapan dokumen perusahaan.
“Adanya aspirasi itu kami berupaya secepatnya menuntaskan permasalahan tersebut dengan cara melakukan penelitian mendalam melalui dinas terkait, kemudian meminta dokumen-dokumen pihak perusahaan sampai ijin penggunaan jeti apakah benar sudah sesuai ketentuan,” kata Buhari.
Selain pemeriksaan dokumen, Buhari juga berjanji pihaknya akan meneliti ulang terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
“Kami sudah mendengar masukan-masukan dari mereka, jadi yang kita inginkan perusahaan tambang itu sesuai aturan dan tidak merusak tempat-tempat tertentu yang dianggap sakral masyarakat lokal,” ujarnya.
Di hadapan massa, Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, secepatnya akan melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi di dewan terkait apsirasi yang disampaikan.
“Pemberdayaan masyarakat itu bagian dari kearifan lokal jadi saya sangat setuju jika semua saling mendukung dan tidak saling merugikan,” tandasnya.
Aksi unjuk rasa terkait PT Riota Jaya Lestari di Kantor DPRD itu sempat berlangsung ricuh yang mengakibatkan sejumlah aparat dan demonstran mengalami luka-luka.
Ada 10 poin tuntutan pengunjuk rasa, di antaranya meminta pihak perusahaan untuk memperlihatkan dokumen Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Massa juga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab mengembalikan Tanjung Watulaki dan makam yang telah dirusak.
Laporan: Mursin
Discussion about this post