SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pasangan Abu Hasan-Suhuzu (AHS) akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara (Butur) pada hari ini, Jumat (4/9/2020). AHS mendaftar di hari pertama, sesuai intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan.
Sesuai jadwal, pendaftaran pasangan bakal calon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 4 sampai 6 September.
“Kita perintah partai, serentak seluruh Indonesia tanggal 4 September. Tinggal waktunya masing-masing disesuaikan dengan kondisi daerah,” kata Abu Hasan, ditemui Kamis (3/9/2020).
Pilkada di tengah suasana pandemi covid-19, Abu Hasan belum membeberkan seperti apa situasi di lapangan ketika menuju Kantor KPUD Butur. Namun yang pasti, kata dia, saat menyerahkan berkas pendaftaran, tetap akan mengikuti ketentuan dari pihak penyelenggara.
“Ketentuan dari KPU kita akan ikuti. Yang masuk dalam ruangan pendaftaran dibatasi, berapapun batasannya kita akan ikuti, baik jumlahnya maupun ketentuan siapa yang bisa masuk,” tuturnya.
Selain KPU, pihaknya juga akan intens berkoordinasi dan konsultasi dengan Bawaslu setempat, agar tidak terjadi pelanggaran dan melaksanakan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pencalonan pasangan Abu Hasan – Suhuzu, diusung oleh PDIP dengan perolehan 4 kursi di DPRD Butur. Kemudian, ditambah dua partai non seat yang mendukung yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kalau prasyarat-prasyarat menang, saya kira saya yakin optimis. Menang itu tidak bisa kita bilang menang begitu saja, tapi harus ada prasyaratnya,” tandasnya. (Irs).
Discussion about this post