SULTRA.KABARDAERAH.COM
LASUSUA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) membuka posko layanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, tanpa pungutan biaya alias gratis.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban, menjelang hari raya Iduladha.
Kepala Disbunnak Kolut, Ismail Mustafa mengatakan, maraknya PMK yang beredar pada hewan ternak belakangan ini sudah mulai menular di beberapa daerah seperti pulau Jawa dan Sumatera.
Untuk itu, pihaknya mengambil langkah pencegahan, terlebih pada hewan kurban menjelang hari raya Iduladha pada bulan Juli mendatang.
“Untuk mengantisipasi dan mencegah penularan penyakit tersebut khususnya di wilayah Kolut, kami buka posko pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis,” jelas Ismail, Jumat (17/6/2022).
Bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan tersebut, bisa menghubungi kontak yang tertera pada pamflet yang disiapkan.
Apabila masyarakat yang memiliki hewan ternak atau hewan yang dibeli belum memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKH), baik yang diterbitkan dinas dari luar daerah maupun dinas terkait di daerah Kolaka Utara, juga bisa menghubungi kontak yang sudah disiapkan.
“SKH ini sebagai jaminan atau bukti bahwa hewan sudah bebas dari penyakit. Untuk itu, kami buka posko pelayanan pemeriksaan hewan secara gratis. Bagi yang membutuhkan, bisa menghubungi kami, pelayanannya di siang hari dan kami langsung turun ke lapangan,” tuturnya.
Dijelaskan, pemeriksaan hewan tersebut dipimpin langsung oleh dokter ahli hewan yang ada di Kantor Disbunnak Kolut, serta dibantu oleh staf di bidang peternakan.
“Sebelumnya, kegiatan ini kami sudah menyampaikan melalui surat edaran tanggal 10 Juni, minggu lalu yang dikeluarkan langsung oleh Pak Sekda Kolaka Utara untuk diteruskan ke kecamatan hingga pemerintah desa,” katanya.
Demi mencegah dan mengantisipasi penyakit tersebut pada hewan, pihaknya kembali mengajak seluruh masyarakat Kolut yang memiliki hewan ternak, agar memanfaatkan layanan gratis ini.
“Tidak lain tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari berbagai macam penyakit hewan, sehingga nanti hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat itu betul-betul diyakini bahwa tidak memiliki riwayat penyakit atau mengidap penyakit tertentu yang membahayakan,” tutupnya.
Kontributor : Mursin
Discussion about this post