SULTRA.KABAEDAERAH.COM-Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar 23,5 Miliar Rupiah.
Namun, pengalokasian anggaran Pilkada tersebut diduga menyalahi aturan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rabu (04/10/2023).
“Penetapan anggaran Pilkada 2024 yang dilakukan oleh TAPD sejumlah 23,5 Miliar tersebut tidak melibatkan KPU Buteng, Kalau mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tepatnya di Pasal 8 ayat 1 huruf (a) bahwa anggaran Pilkada itu dibahas bersama TAPD dan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.”Beber La Zaula Koordniator Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Kabupaten Buton Tengah.
Kendati demikian, angka 23,5 Miliar belum memenuhi syarat secara teknis untuk melaksanakan Pilkada tahun 2024. KPU Buteng akan menjalankan seluruh tahapan apabila pendanaannya mencukupi.
Selain itu, angka 23,5 miliar hasil review TAPD belum termasuk honor salah satu lembaga Adhoc dan anggaran calon perseorangan, sosialisasi serta sewa gudang logistik. Sehingga KPU Buteng belum menyepakati besaran anggaran Pilakda 2024.
“Kami juga sudah empat kali melakukan review terhadap perencanaan anggaran Pillada 2024 menghasilkan angka 30,7 Miliar. Itupun kami sudah memangkas jumlah item kegiatan yang direncanakan diawal. Khawatirnya anggaran yang sudah disebutkan Pemda tidak cukup, kami dari KPU tidak mau ambil resiko, KPU Buteng bersama Pemda belum ada titik temu terhadap besaran dana anggaran Pilkada” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah Konstatinus Bukide mengatakan, angka tersebut telah melalui review yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap usulan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 dari KPU Kabupaten Buteng sebesar 35 Miliar.
“Waktu teman-teman KPUD Buteng datang membawa proposal, saya sampaikan nanti final angkanya ini setelah dilakukan review oleh BPKP,” katanya
Kata dia, sambung Konstatinus, review anggaran Pelaksanaan Pilkada diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lalu didudukan bersama dengan Bappeda dan BPKAD. Hasil review tersebut menghasilkan angka 23 Miliar.
“Hasil review tersebut kita bawa ke BPKP untuk dibahas bersama, ternyata menghasilkan angka 19 Miliar,”bebernya lagi
“Besoknya, antara KPUD Buteng dan BPKP duduk bersama membahas hasil review angka 19 Miliar tadi itu. Disitulah mungkin tidak ada titik temu,” bebernya
Setelah pembahasan bersama BPKP, anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 kemudian dibahas kembali bersama Pj. Bupati Buteng dan menghasilkan angka 23,5 Miliar Rupiah.
“Pada saat rapat tersebut, saya sampaikan ke Pj Bupati, kita kembalikan saja ke hasil review APIP yakni sehingga muncullah angka 23,5 Miliar rupiah,”Jelasnya. (admin)
Discussion about this post