SULTRA.KABAEDAERAH.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Agusdin, memberkikan saran kepada eksekutif agar merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kurang efektif.
Hal itu disampaikan karena prihatin dengan kondisi keuangan daerah. Pihaknya menemukan OPD tanpa output yang jelas.
” Kami menemukan beberapa OPD yang tidak jelas outputnya, jadi mending di gabungkan saja daripada menjadi beban daerah,” ungkap Agusdin dalam sidang paripurna DPRD dalam rangka penyerahan dan penyampaian rancangan Kebijakan Umum (KU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada perubahan (APBD) tahun anggaran 2021, Senin (06/09).
Dikatakanya, sumber pendapatan daerah dari tahun ke tahun masih stagnan. Hal demikian jelas tidak memperlihatkan kemajuan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Seperti Pajak bumi dan bangunan yang tiap tahunya pengurusan sertifikat tanah meningkat, tetapi jumlah pungutan di sektor tersebut tidak meningkat. Yang meningkat malah utangnya saja,” bebernya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyarankan ke Pemda, agar mengedepankan hak-hak Pengawai Negeri Sipil (PNS) karena hal tersebut juga berkaitan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat, dan yang paling utama insentif tenaga kesehatan (Nakes) harus jelas aturannya dan segera terbayarkan, karena itu adalah upaya pemerintah dalam menangani Covid-19.
“Kalau tidak terbayarkan mana mungkin pihak terkait melakukan tugasnya dengan baik,” tambhnya.
Di tempat yang sama, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Syair, juga mengatakan OPD yang tidak mampu mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian atau lobby untuk menambah pendapatan sebaiknya memang dievaluasi.
“Kalau setiap tahun hanya mengandalkan suapan dana alokasi umum dari daerah, saya kira itu standar, tidak ada kinerja yang lebih untuk dijadikan tolak ukur,” katanya.
Dia pun memang perlu ada perampingan OPD agar jalur koordinasi dari pusat sampah daerah terstruktur. “Jadi sebaiknya dirampingkan sesuai kementerian yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Haidirman Sarira, menyorot realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Berdasarkan hasil print out tentang realisasi pajak bumi dan bangunan pada tahun 2021 sampai pada 5 September 2021. Dimana, realisasi penerimaan PBB baru Sekitar Rp400 juta lebih dari target yang ditetapkan tahun ini Sebesar Rp1.952.255. Jika dipersenkan baru kisaran 20 persen.
“Pada tahun 2020 itu ada beberapa desa penyetoran PBB nya itu sama sekali nol,” ungkapnya.
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) lebih meningkatkan penagihan kepada Camat maupun Desa yang belum ada penyetoran PBB nya. Tak hanya itu, Haidirman juga meminta kepada DPMD dan Inspektorat agar konsisten dalam perjanjian kerjasama dengan Dispenda agar setiap Kelurahan maupun desa bisa tercapai 100 persen tiap tahunnya.
“Saya sudah buat rekomendasi ke inspektorat supaya turun memeriksa langsung, tidak akan seperti ini kalau pengawasannya bagus,” tutupnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post