SULTRA.KABARDAERAH.COM,- Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali mendapat bantuan perumahan dari pemerintah pusat. Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) itu berjumlah 135 unit, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020.
Bantuan ini tersebar di lima desa, dengan rincian masing-masing Desa Ulunambo Kecamatan Kulisusu Utara 30 unit, Gunung sari Kecamatan Bonegunu 30 unit dan Koepisino 20 unit. Kemudian, Karya Mulya Kecamatan Kulisusu Barat 30 unit dan Desa Laeya Kecamatan Wakorumba Utara 25 unit.
Bantuan ini disalurkan melalui buku tabungan. Masing-masing penerima mendapat Rp. 17.500.000 yang terdiri dari Rp. 15.000.000 untuk bahan bangunan dan Rp. 2.500.000 untuk biaya upah tukang.
Serah terima buku tabungan, baru saja usai dilangsungkan di Aula Bappeda setempat, Jumat (25/9/2020). “Dana itu langsung di rekening masyarakat melalui Bank Sultra,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Butur, Armin.
Di tahun 2020 ini, bantuan perumahan yang tersalur di Butur berjumlah 415 unit. Rinciannya, DAK 135 unit, BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) reguler 190 unit, bantuan dari Bank Dunia 70 unit dan bantuan dari Pemerintah Provinsi 20 unit.
“Sebetulnya itu banyak, tapi karena wabah pandemi Covid-19 dipotong anggarannya. Jelas kita usahakan lagi minimal sama jumlahnya untuk di tahun 2021, karena disana ada batuan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Butur, Abu Hasan, mengungkapkan selama lima tahun duet kepemimpinannya bersama wakilnya, Ramadio, bantuan perumahan yang sudah tersalur kurang lebih 1.300 unit. Ia berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya minta kepada Dinas Perumahan untuk terus memantau, monitoring setiap rumah,” tuturnya.
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post