SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kuota CPNSD dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen tahun anggaran 2021 sebanyak 140 kuota.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita.
Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya mengusul sekitar 200 kuota. Namun setelah melewati proses seleksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Butur hanya mendapat 140 kuota.
“Yang kita usulkan di atas dua ratus setelah proses seleksi dari Kemenpan RB, tinggal 140. Jadi Saya melihat secara nasional menurun penerimaan CPNS,” ungkap La Nita saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/5/2021).
Jumlah 140 tersebut, terdiri dari PPPK tenaga guru dialokasikan 98 kuota, tenaga kesehatan 10 kuota. Sedangkan untuk CPNSD, tenaga teknis sebanyak 15 kuota dan tenaga kesehatan 17 kuota.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Mutasi, Pengadaan dan Kedudukan Hukum BKPSDM Butur, Laode Sajali, menambahkan untuk pelaksanaan rekrutmen, pihaknya masih menunggu jadwal pasti dari Kemenpan RB.
“Kita menunggu jadwal di akhir Mei, cuma kita belum pastikan di tanggal berapa,” kata Sajali.
Biasanya, kata Sajali, pengumuman tahapan akan keluar bersama pengumuman formasi secara lengkap.
Sajali menambahkan, untuk seleksi formasi umum, Butur masih akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara mandiri. Sebanyak 100 unit komputer telah disiapkan bagi para pelamar.
“Yang lalu kan 150 unit komputer, karena ini pertimbangan masih dalam masa pandemi covid-19 jarak kita atur, tetap kita patuhi protokol kesehatan,” sambungnya.
Seleksi dengan sistem CAT ini, belum dipastikan apakah sudah termasuk PPPK atau hanya untuk pelamar CPNSD saja. Karena ini biaya rekrutmen ditanggung oleh Kementerian terkait.
“Perlu ditunggu juknis terkait pelaksanaan rekrutmennya untuk mengetahui seperti apa keterlibatan panitia dari BKPSDM,” pungkas Sajali.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post