SULTRA.KABARDAERAH.COM – Angka stunting di Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih perlu ditekan.
Data terakhir tahun 2021, Butur masih mencatatkan prevalensi stunting 26,8 persen. Angka ini di atas rata-rata nasional sebesar 24,4 persen dan lebih rendah dibanding Provinsi Sultra sebesar 30,2 persen.
Untuk menekan angka tersebut, Tim Percepatan Penurunan Stunting Butur terus berkolaborasi menyiapkan langkah strategis.
Tercatat ada 18 desa dan kelurahan di Butur yang kini menjadi fokus penanggulangan stunting. Masing-masing yakni Desa Torombia dan Pebaoa Kecamatan Kulisusu Utara. Menyusul Desa Linsowu, Malalanda, Wacu Laea, Tri Wacuwacu Kecamatan Kulisusu.
Kemudian di Kecamatan Kulisusu Barat ada tujuh desa, yakni Lauki, Mekar Jaya, Marga Karya, Lapandewa, Dampala Jaya, Karya Bakti dan Lambale.
Selanjutnya, Desa Tatombuli, Lano Ipi, Damai Laborona dan Kelurahan Bonegunu Kecamatan Bonegunu. Terakhir, Desa Bubu Barat Kecamatan Kambowa.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
“Dengan intervensi pemerintah daerah dengan melibatkan stakeholder sampai di tingkat desa, maka angka stunting di Butur dapat diminimalisir,” ujar Wakil Bupati Butur, Ahali, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Butur, di Aula Bappeda setempat, Kamis (7/7/2022).
Ahali mengingatkan para camat bersama kepala desa dan lurah agar memonitor serta mendata warganya yang terindikasi stunting, sebagai sasaran program pencegahan dan penurunan angka stunting.
Tim Penggerak PKK Butur, ikut ambil bagian dalam percepatan penurunan angka stunting ini. Organisasi yang dipimpin Muniarty M. Ridwan itu sedikitnya punya dua kelompok kerja (pokja) yang sejalan dengan penanganan stunting, antara lain pokja 4 terkait kesehatan dan pokja 3 terkait pangan dan sandang.
Muniarty menuturkan, penanggulangannya tentu membutuhkan kolaborasi dan kerja sama para pihak untuk turut serta dalam melakukan penurunan angka stunting sesuai tupoksi masing-masing.
Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting nasional 14 persen pada tahun 2024. Begitu pula dengan Butur, dua tahun kemudian upaya penurunan angka stunting diharap tercapai sesuai target.
“Nanti di 2024 kita harus 14 persen,” tandas Kepala Bappeda Butur, Harmin Hari saat memaparkan materi penanganan stunting.
Laporan: Ardian Saban
Editor: Irsan R
Discussion about this post