SULTRA.KABARDAERAH.COM – Setelah meluncurkan program unggulan merdeka pangan pengembangan bawang merah dan program One Island One School baru-baru ini, kini Bupati Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Haliana, secara resmi meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Launching sekaligus sosialisasi program BSPS itu digelar di Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Minggu (21/11/2021).
Pada kegiatan itu, Bupati Wakatobi, Haliana, menyerahkan secara simbolis kepada 180 penerima bantuan yang tersebar pada 21 Desa/Kelurahan di 8 Kecamatan se-Wakatobi.
Delapan Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Wangiwangi, Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kaledupa, Kaledupa Selatan, Tomia, Tomia Timur, Binongko dan Kecamatan Togo Binongko.
“Ini dalam rangka mengatasi masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), terutama bagi MBR,” kata Bupati Wakatobi, Haliana.
Oleh karena itu, lanjutnya, pembangunan perumahan harus didukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan terpadu. Sehingga selain mampu memenuhi hak dasar masyarakat, juga akan menghasilkan suatu lingkungan perumahan yang sehat, harmonis, aman dan nyaman.
Haliana yang merupakan Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu labih lanjut menuturkan, saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi sangatlah serius dan memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah masyarakat dengan berbagai konsep dan model.
“Dengan segenap kemampuan yang ada, kita akan terus menerus membangun perumahan-perumahan rakyat. Dengan harapan, makin banyak masyarakat kita yang akan memiliki tempat tinggal yang layak. Tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya nyaman dan lebih baik,” ujarnya.
Berdasarkan data base RTLH tahun 2021, saat ini di Kabupaten Wakatobi masih terdapat 4.933 unit RTLH yang tersebar pada semua Kecamatan.
Untuk percepatan pemenuhan hak dasar akan rumah, maka Pemda Wakatobi melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman terus berupaya mengurangi RTLH melalui berbagai program, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun Pemda Wakatobi.
Haliana lebih lanjut menjelaskan, perbaikan RTLH di Kabupaten Wakatobi selama ini, masih bertumpu pada penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Untuk tahun 2021, Pemda Wakatobi mengucurkan Rp1,8 miliar melalui APBD Kabupaten untuk perbaikan RTLH bagi masyarakat.
Bupati yang baru saja mendapat penghargaan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyampaikan bahwa program tersebut akan terus dilakukan pada tahun-tahun selanjutnya, agar seluruh masyarakat khususnya MBR bisa memiliki rumah yang layak huni.
Sehingga tujuannya agar tidak boleh ada lagi RTLH di Kabupaten Wakatobi dapat tercapai. Namun yang terpenting menurutnya adalah tidak ada tebang pilih hanya karena persoalan perbedaan pilihan politik, supaya MBR betul-betul menerima haknya, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme.
“Tujuan kita agar tidak ada lagi RTLH itu bisa terwujud. Ada kejadian saya temukan selama perjalanan ke beberapa tempat, bahwa setiap pengusulan bedah rumah, ada juga yang tidak pernah didata karena perbedaan warna politik. Sekarang ini jangan lagi ada trauma dan ketakutan seperti tempo dulu,” imbuhnya.
Melalui kesempatan itu pula, Haliana menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu, Direktur Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) telah meresmikan bantuan pengembangan sarana hunian pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di desa Waha Kecamatan Wangiwangi.
Sarana hunian pendukung KSPN dimaksud berupa homestay sebanyak 20 unit, dan peningkatan kualitas rumah pondok wisata sepanjang koridor yang dilewati jalur homestay sebanyak 100 unit rumah. Sekaligus juga melakukan penataan lingkungan pada seluruh wilayah yang menjadi lokasi homestay.
“Semoga kegiatan ini akan terus berlanjut di tahun-tahun yang akan datang. Demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wakatobi yang kita cintai, guna mewujudkan visi Kabupaten Wakatobi yakni Wakatobi menjadi Kabupaten konservasi maritim yang sentosa,” harapnya.
Diungkapkan Haliana, bahwa mulai tahun anggaran 2022 Kabupaten Wakatobi untuk pertama kalinya mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan melalui kegiatan pembangunan baru rumah layak bagi masyarakat pra sejahtera sebanyak 284 unit dengan total anggaran sebesar Rp5,96 miliar yang tersebar pada 12 Desa/Kelurahan se-Wakatobi.
Hal ini merupakan satu langkah maju dalam upaya percepatan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Wakatobi, khususnya bagi warga masyarakat pra sejahtera yang belum memiliki rumah.
“Kepada para penerima program BSPS untuk dapat memanfaatkan semaksimal mungkin. Sehingga dapat memperoleh rumah yang layak huni, aman, nyaman dan sehat,” terangnya.
Khusus bagi penerima bantuan ia mengingatkan, bahwa BSPS adalah bantuan stimulan pemerintah, berupa stimulan bagi MBR untuk meningkatkan keswadayaan dan gotong royong dalam pembangunan RTLH agar menjadi layak huni, dengan memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan dan kecukupan ruang.
“Olehnya itu, setelah bantuan ini diterima agar secepatnya dikerjakan untuk perbaikan rumah masing-masing penerima bantuan. Bagi pelaksana kegiatan agar melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan memegang prinsip 3T yaitu tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Semoga Allah SWT memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, mendapat nilai ibadah dan membawa kemaslahatan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi, amin,” tuturnya.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Wakatobi, Aswiadi, memaparkan jika dasar pelaksanaan program tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2011, Tentang Perumahan dan Permukiman.
Juga mengacu pada Peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2021, tentang perubahan APBD Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2021. Peraturan Bupati (Perbup) Wakatobi nomor 40 tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan BSPS Kabupaten Wakatobi.
Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh stakeholder mengetahui, bahwa saat ini Pemda Kabupaten Wakatobi memiliki program BSPS, atau biasa disebut masyarakat dengan sebutan bedah rumah yang bersumber dari APBD Kabupaten Wakatobi.
“Ini merupakan bentuk atau wujud komitmen yang tinggi terhadap kebutuhan dari seluruh masyarakat Kabupaten Wakatobi. Selain itu, kegiatan hari ini juga bermaksud untuk mensosialisasikan Perbup nomor 40 tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan BSPS Kabupaten Wakatobi,” bebernya.
Dengan demikian, seluruh mekanisme dan aturan main dalam pelaksanaan program itu, kata Aswiadi menjadi transparan dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Aswiadi menyebutkan, masing-masing unit rumah akan dibantu sebesar Rp10 juta berupa bahan bangunan. Sesuai dengan hasil verifikasi yang telah dilakukan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan di bantu oleh para fasilitator.
Adapun sumber pendanaan secara
keseluruhan kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2021 melalui pos anggaran Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi.
“Tak lupa juga kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan membantu pelaksanaan kegiatan ini. Serta permohonan maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan mulai dari pembukaan ini hingga selesainya pelaksanaan kegiatan ini,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, salah seorang penerima BSPS, La Ane, mengapresiasi langkah Pemda yang telah berupaya mengintervensi pembangunan rumah masyarakat dari RTLH menjadi layak huni. Ia juga berharap program tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran, utamanya bagi MBR seperti dirinya.
“Selama masa pandemi Covid-19 tidak bisa dipungkiri bahwa kami masyarakat kecil ini agak kesulitan dan langkah kami sangat terbatas dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Apalagi untuk melanjutkan pembangunan rumah kasihan. Namun yang patut kami syukuri bahwa hadirnya pemerintah program BSPS ini dapat meringankan beban, sehingga satu atau dua rupiah bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (Adv)
Discussion about this post