SULTRA.KABARDAERAH.COM – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana mengukuhkan 45 Da’i Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di aula Kepolisian resor (Polres) daerah setempat, Selasa (10/8/2021).
Para Da’i tersebut terdiri dari jajaran Polres dan Kepolisian Sektor (Polsek) daerah setempat, juga para penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) di 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Wangiwangi, Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kaledupa, Kaledupa Selatan, Tomia, Tomia timur, Binongko dan Togo Binongko.
Haliana mengungkapkan pihaknya mengapresiasi gagasan dan inisiatif Kapolres Wakatobi. Menurutnya, inovasi itu sejalan dengan salah satu poin yang tertuang dalam visi Kabupaten Wakatobi, sebagai kabupaten konservasi maritim yang sentosa.
“Kita berharap masyarakat Wakatobi ke depannya akan semakin tangguh, dalam hal akhlak dan keimanannya, guna mewujudkan kabupaten Wakatobi yang sejahtera dan sentosa. Jati diri kita sebagai orang Wakatobi harus tetap terpatri dan harus menjadi kebanggaan serta harus dijunjung tinggi,” tuturnya.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga berharap kepada sejumlah Da’i Kamtibmas, agar di sela-sela dakwah ketika turun di masyarakat, juga menyampaikan himbauan dan nasehat-nasehat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi SIK dalam acara itu menjelaskan, Da’i Kamtibmas tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Polmas melalui program Kamtibmas yang turun langsung melalui perintah Kapolri.
“Ini untuk membina masyarakat, agar patuh terhadap norma-norma agama sehingga dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari,” katanya.
Selain itu, kata dia, Da’i Kamtibmas hadir juga untuk meminimalisir kriminalitas di masyarakat. “Atas dasar itulah terketuk hati kami di Polres Wakatobi untuk membangun kerja sama sinergitas antara Polres Wakatobi dan para Da’i Kamtibmas,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pengukkuhan Da’i Kamtias ini dilaksanakan sesuai dengan standar Prokes yang ketat, seperti menjaga jarak, memakai masker, memakai hand sanitizer dan mencuci tangan. (CW2)
Discussion about this post