SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Dalam mewujudkan satu data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemerintah daerah setempat, Polres Butur, Kodim 1429/Butur, instansi vertikal lingkup Butur, dan lembaga perbankan, di Aula Bappeda Butur, Rabu (16/2/2022).
FGD tersebut terkait Buton Utara Dalam Angka dirangkaikan dengan sosialisasi Satu Data Indonesia.
Agenda FGD kali ini berfokus utama pada dua hal, yaitu konfirmasi dan sinkronisasi data, serta pembentukan Forum Satu Data Indonesia.
Kepala BPS Butur, Musdin, menjelaskan pada bulan Januari 2022, pihaknya telah melakukan pengumpulan data DDA (Daerah Dalam Angka) di 15 Instansi/OPD terkait untuk publikasi Buton Utara Dalam Angka tahun 2022. Atas bantuan dan kerja sama dari instansi/OPD, data yang dibutuhkan pun telah berhasil dikumpulkan.
“Pada hari ini kita akan membahas sinkronisasi data yang telah dikumpulkan, sebelum dipublikasikan dalam Buku Kabupaten Buton Utara Dalam Angka Tahun 2022,” kata Musdin dalam sambutannya.
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa permintaan data di dinas, lembaga vertikal, maupun perbankan yang rutin dilakukan oleh BPS. Baik bulanan, triwulanan, maupun tahunan untuk penyusunan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan indikator pembangunan lainnya.
Ia bersyukur, dinas atau lembaga selalu siap menjadi kontributor data bagi BPS Butur. “Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada para pimpinan dan operator data yang telah membantu penyediaan data,” ungkapnya.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, masih kata Musdin, tentunya sangat penting untuk mengaktifkan koordinasi terkait Satu Data Indonesia di Butur.
Menurutnya, perlu suatu Forum Satu Data Butur sebagai wadah untuk berkolaborasi membahas peningkatan kualitas data sektoral, utamanya data-data strategis pembangunan, tempat saling berbagi informasi dan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data yang dihasilkan.
“Sehingga dengan demikian akan menghasilkan rumusan kebijakan yang tepat sasaran dan tepat guna untuk pembangunan Buton Utara,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Butur, Muhammad Hardhy Muslim, menyampaikan bahwa kebijakan satu data Indonesia, terlebih di era sistem informasi dan teknologi saat ini menjadi sangat dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan dan kecepatan merespons perubahan.
Data dan informasi yang akurat dan valid adalah suatu keniscayaan yang harus tersedia demi perencanaan pembangunan berkualitas di pusat maupun daerah.
Akan tetapi, kata Hardhy Muslim, persoalan data masih menjadi permasalahan klasik di Indonesia. Beberapa permasalahan yang terjadi, antara lain: pertama, data yang belum berkualitas yaitu tidak memiliki standar baku dari segi definisi, klasifikasi maupin metodologi.
Kedua, adanya tumpang tindih dan perbedaan data di berbagai institusi publik yang dapat menghambat dalam pengambilan kebijakan serta menyebabkan tidak adanya sinkronisasi dalam perencanaan dan penganggaran antar instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Ketiga, sistem data base sektoral yang belum terpadu, sehingga menghambat proses integrasi antar layanan yang pada akhirnya mengurangi kualitas pelayanan. Keempat, kurangnya sumber daya manusia (SDM) pengelola data untuk mengimplementasikan dan mengakselerasi transformasi digital saat ini.
Kelima, kurangnya kesiapan infrastruktur digital mengingat Indonesia masih belum memiliki pusat data yang terintegrasi.
Untuk merespon permasalahan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang satu data Indonesia.
“Kebijakan satu data Indonesia ini sangat penting manfaatnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara dalam hal perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah setiap tahun. Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan transparansi pelayanan publik, maka memerlukan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas,” jelasnya.
Untuk itu, diperlukan dukungan data yang aktual, faktual, lengkap dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut untuk mempercepat implementasi kebijakan satu data di daerah, Pemerintah Kabupaten Buton Utara tahun 2022 akan mengadakan kegiatan forum satu data.
Dengan forum satu data ini, diharapkan pemerintah daerah dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai stakeholder khususnya Badan Pusat Statistik sebagai pembina data di level kabupaten dengan tujuan menyamakan persepsi serta metodologi untuk menghasilkan data yang valid serta akuntabel dalam menjawab isu-isu strategis pembangunan.
Juga sebagai bahan evaluasi dalam pencapaian target pemerintah daerah seperti yang tertuang dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Butur tahun 2021-2026, seperti menganalisa data spasial mengenai kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, data pendidikan, kesehatan maupun data-data sektoral lainnya.
Dengan begitu, diharapkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat efektif dan tepat sasaran.
Hardhy Muslim menyadari, masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan dalam Satu Data Indonesia. Karenanya, diperlukan upaya dan komitmen bersama, baik pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga untuk mewujudkan pelaksanaan satu data Indonesia ini secara optimal.
“Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi Satu Data Indonesia tahun 2022 ini merupakan tonggak awal untuk mewujudkan penerapan data yang akurat dan akuntabel,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam pemaparan materinya Kepala Bappeda Butur Harmin Hari mengungkapkan Data merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting dalam berbagai bidang. Salah satunya sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Atas dasar itulah, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemkab membangum sinergi untuk mewujudkan satu data.
“Membangun itu mahal, tetapi membangun tanpa data itu jauh lebih mahal,” tandasnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post