SULTRA.KABARDAERAH.COM – Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggaara (Sultra) berkunjung ke Kabupaten Buton Utara (Butur).
Kunjungan ini dalam rangka Probity Audit pendampingan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yaitu pengaspalan jalan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) yaitu pembangunan Pasar Mina-minanga yang sumber dananya dari Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Tim BPKP Sultra pada kunjungan tersebut dipimpin Saul Pabendon, diterima langsung oleh Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, Jumat (9/12/2022).
Ridwan menyampaikan terima kasih atas pendampingan ini dan berharap dilakukan koreksi apabila terjadi kesalahan. “Sehingga Pelaksaan Proyek PEN ini dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya.
Dijelaskan, BPKP Sultra sebagai auditor internal merupakan mitra Pemda Butur dalam melaksanakan pengawasan pembangunan di Buton Utara
Kepala Dinas PUPR Butur, Mahmud Buburanda, menjelaskan probity audit tersebut dilaksanakan bersama Inspektorat Buton Utara yang saat ini sudah memasuki tahap kedua. Tahap pertama telah selesai Bulan Oktober 2022.
“Probity ini berupa pemeriksaan pekerjaan yang sedang berlangsung, baik dari segi mutu, kuantitas dan administrasi pekerjaan,” jelasnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Buton Utara mendapat pinjaman PEN dari PT SMI senilai Rp176,94 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di daerah setempat.
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Butur kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Butur yang harus direalokasi akibat pandemi.
Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkab Butur, seperti pembangunan sektor jalan, jembatan, dan pasar. (*)
Discussion about this post