SULTRA.KABARDAERAH.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyerahkan kembali berita acara hasil penelitian administrasi calon Bupati dan calon wakil Bupati. 06/09/2024.
Penyerahan kembali administrasi ini di hadiri masing-masing Liaison Officer (LO) dari ke tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan perbaikan syarat administrasi yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), Jum’at (06/09/2024).
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Sufyan Mengatakan bahwa, setelah di lakukan penelitian dan verifikasi administrasi sebagai syarat calon Bupati dan Wakil Bupati pihaknya menemukan beberapa kekurangan atau belum memenuhi syarat berdasarkan aturan yang berlaku diantaranya salah satu calon masih ada yang belum memberikan pengesahan ijasah terakhirnya.
“Ketiga calon ini semuanya belum ada yang memenuhi syarat administrasi, dan masih banyak kekurangan yang perlu di lengkapi olehnya itu kami beri waktu dari tanggal 6 sampai tanggal 8.”Kata Sufyan.”
Sufyan menambahkan, terkait pemeriksaan kesehatan ke tiga bakal calon Bupati Kolut di pastikan semuanya sehat berdasarkan hasil pemeriksaan yang di laksanakan di RS.Bahtera emas Kendari
Di tempat yang sama, Bawaslu Kolaka Utara Hatisnah, S.Pd, SH Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan, terkait adanya hasil verifikasi administrasi ketiga calon ini yang belum memenuhi syarat pihaknya berharap kepada LO masing-masing calon agar secepat mungkin di lakukan perbaikan berkas.
“Jangan lagi di tunda tunda, supaya waktu di detik-detik terakhir nantinya kita tidak keteteran,Harapnya.
Kontributor:Mursin
Discussion about this post