SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) guna meningkatkan dan menumbuhkan pertisipasi masyarakat pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kolut, Robi Haruma, menjelaskan SKPP ini merupakan program dari Bawaslu RI. Dimana setiap kabupaten diminta melakukan perekrutan kepada masyarakat untuk mendapatkan kader pengawas terbaik yang bisa mengedukasi pemiih nantinya.
Kata dia, pendaftaran dan registrasi dibuka sejak tanggal 24 sampai 28 Mei 2020 secara online atau dalam jaringan (daring). Alasannya, untuk menghindari berkumpulnya peserta sebab saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19.
“Program SKPP ini berkelanjutan, dimana perekrutan di tingkat kabupaten kemudian di lanjutkan di tingkat provinsi selanjutnya pemberian materi langsung dari bawaslu RI,” kata Robi, Selasa (25/5/2021).
Robi mengatakan, untuk peserta yang direkrut dalam program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah menjadi penyelenggara adhoc.
Adapun syaratnya sebanyak 15 poin, di antaranya berusia antara 17 hingga 30 tahun, berpendidikan SMA sederajat, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dan tidak pernah atau sedang terlibat kasus hukum.
Dalam kegiatan itu, nantinya juga akan dibuka ruang diskusi yang memungkinkan untuk menggali lebih dalam pengetahuan mengenai Pemilu, Pilkada, terkait bentuk pengawasannya.
“Persyaratan pendaftaran jelas, dan yang diutamankan masyarakat belum pernah jadi penyelanggara baik dari KPU maupun Bawaslu karena orang yang masuk dan ikut dalam pusat pendidikan pengawas partisifatif itu menjadi kader pengawas yang mengajak masyarakat untuk meningkatkan nilai demokrasi nantinya,” jelasnya.
Robi berharap, para peserta yang direkrut akan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan serta sebagai sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat, baik itu pemilu maupun pilkada. (*)
Discussion about this post