SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur), menyelenggarakan kegiatan rapat fasilitasi penyelenggaraan pemilu serentak, yang berlangsung di kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Butur, Jumat (23/12/2022).
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu serta membangun sinergitas dengan jajaran penyelenggara pemilu agar pengawasan setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Kordiv Hukum dan Pencegahan Bawaslu Buton Utara Munarsiy, mengatakan memasuki tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024, untuk menghasilkan pemilu yang demokratis dan berintegritas tentu banyak pekerjaan yang terus dilakukan. Berbagai persiapan dari unsur penyelenggara dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Buton Utara terus berbenah.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman, agar dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat terintegrasi dengan baik demi visi yang sama untuk mewujudkan cita-cita penyelenggaraan Pemilu yang demokratis,” ujarnya.
Selain itu, Munarsy, berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan hubungan antara Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Butur dan Bawaslu butur maupun unsur yang terkait, agar selalu melakukan koordinasi di setiap tahapan berjalan dalam penyelenggaran pemilu.
Ditempat yang sama Koordinator Tehnis Penyelenggara KPU Butur Muhammad Sairman Sahadia, mengatakan secara kelembagaan mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, sebab manfaatnya adalah menyamakan persepsi bersama antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Butur secara khusus.
“Dalam pelaksanaan tahapan kedepan tentu saja perlu kita menyamakan persepsi yang ada soal penyelenggaraan tahapan,” ungkapnya.
Kata Sairman, saat ini tahapan yang paling mendesak adalah tahapan pemuktahiran data pemilih dan tahapan pelaksanaan pendaftaran calon perseorangan atau biasa dikenal dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
“Untuk, saat ini sedang berlangsung tahapan penyerahan dokumen dukungan bakal calon anggota DPD provinsi Sulawesi tenggara,” ujarnya.
Selanjutnya, dengan jadwal yang telah ditentukan. KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Kabupaten Butur akan menerima sampel dukungan yang diberikan oleh KPU Provinsi.
“Oleh karena itu, dalam rangkaian menghadapi tahapan-tahapan itu, tentu saja secara kelembagaan baik itu KPU dan utamanya Bawaslu yang hari ini. Tentu akan menjadi fokus pengawasan oleh Bawaslu terhadap pelaksanaan tahapan tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post